Frekuensi TV Digital Dibagi 15 Zona

Digital Television (DTV)
Sumber :
  • copower.org

VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring menyampaikan bahwa menghadapi era digital, pembagian frekuensi akan diatur dalam 15 Zona. Pembagian zona ini berdasarkan kepadatan penduduk yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pembagian akan diubah. Ke depan, akan kita atur ke dalam 15 zona,” kata Tifatul setelah pelepasan Tim Drive Test untuk Pengecekan Kualitas Layanan telekomunikasi di Kantor Kemkominfo, Jakarta, 15 Agustus 2011.

Dengan pembagian zona frekuensi menjadi 15 bagian, kata Tifatul, akan menghindari sebuah televisi memiliki frekuensi yang ganda dalam satu zona. “Jadi, nantinya tidak ada TV yang double dalam 15 Zona,” sebut Tifatul.

Menurut Tifatul, dengan pembagian 15 zona, semua jaringan telekomunikasi harus akan tersebar dalam 15 zona tersebut. “Nantinya tidak ada TV nasional karena harus berjaringan di 15 Zona tersebut,” ucapnya.

Tifatul menyebutkan, selama ini aturan frekuensi didasarkan pada wilayah per provinsi yaitu 33 zona. Pembagian menjadi 15 zona ini mempertimbangkan sebaran kepadatan penduduk yang ada di Indonesia yang antar pulau memiliki kepadatan yang berbeda.

“Kepadatan penduduk di Jawa mencapai sekitar 54%, Sumatra 20%, sedangkan Kalimantan 5,3%, Sulawesi 7,6%,” sebut Tifatul. Seputar kapan perubahan zona tersebut dilakukan, Tifatul hanya menjawab singkat. “Akhir tahun ini,” ujarnya.

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam
Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Pengamat politik yang merupakan Peneliti Utama BRIN menyebut upaya Prabowo Subianto untuk merangkul parpol lain non-pendukungnya, sesuai dengan janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024