Kasus KPK

Pram: Sekarang, Kasus KPK Tergantung Presiden

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, menilai kelanjutan kasus yang melilit dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, tergantung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum Kasus itu tak memiliki kekuatan hukum.

"Menurut saya, harus dipisahkan ranah hukum dan politik. Apapun karena dibentuk Presiden, ya Presiden harus segera mengkaji benar-benar, mencermati dan segera menanggapi karena sekarang ini jadi skala prioritas masyarakat," kata Pram di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 November 2009.

Rizky Nazar Angkat Bicara Soal Dugaan Selingkuh, Beberkan Hal Ini

Pramo mengatakan, sebaiknya Presiden segera duduk bersama kepolisian dan kejaksaan. "Soal tindak-lanjut rekomendasi, kewenangan sepenuhnya ada pada presiden," ujarnya.

Semalam, Tim menyatakan kasus Bibit-Chandra tak layak dilanjutkan ke penuntutan karena terdapat bolong-bolong besar dalam pembuktian. Tim pun sudah merekomendasikan pada Presiden untuk menghentikan pengusutan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang itu.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Pram juga menyesalkan, tim mengumumkan rekomendasi sebelum Presiden merespons hasilnya. "Seyogyanya jangan dibuka ke publik karena akan menjadi polemik. Padahal sifatnya rekomendasi belum tentu dilaksanakan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Parto Patrio

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Round-up dari kanal Showbiz pada Kamis, 26 April 2024. Salah satunya tentang sakit yang diidap Parto hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024