Kasus KPK

Ade Raharja Sudah Diperiksa Mabes Polri

VIVAnews - Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja 'diam-diam' sudah diperiksa Markas Besar Polri. Ade sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polri terkait kasus pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Pak Ade juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan pernah diperiksa oleh Mabes Polri," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 10 November 2009.

Johan Budi menegaskan, pernyataan ini merupakan pesan Ade Raharja kepada media. Pemeriksaan kepada Ade Raharja itu sudah dilakukan lebih dari satu kali.

"Menyampaikan keterangan kepada penyidik Mabes Polri sebanyak dua kali," ujar Johan.

Nama Ade Rahardja disebut-sebut Ary Muladi saat pemeriksaan 11 Juli 2009. Ary menyebut bahwa Ade Rahardja menjadi penghubung dalam memberikan uang kepada pimpinan KPK. Namun belakangan, keterangan 11 Juli ini dicabut Ary Muladi.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI


ismoko.widjaya@vivanews.com

Media Korsel Sorot Timnas Indonesia: Senjata Paling Berbahaya Mereka Adalah STY
The All-New Citroen C3 Aircross

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia

Pabrikan otomotif asal Prancis, Citroen menyampaikan masih enggan bermain di segmen mobil Hybrid untuk pasar Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024