Sony Corp Diminta Batalkan Somasi ke Sony-AK

VIVAnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak agar Sony Corp mengurungkan niatnya untuk melakukan somasi terhadap blogger Sony Arianto Kurniawan.

"Kami berharap Sony Corp berpikir ulang untuk meninjau kembali rencana somasi terhadap Sony AK," ujar Gatot S Dewabroto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo saat dihubungi VIVANews di Jakarta, Senin, 15 Maret 2010.

Namun demikian, Gatot juga meminta agar class action oleh Sony AK juga ditinjau ulang. "Sony AK jangan emosional menanggapi somasi Sony Corp."

Dia meminta kedua pihak untuk berpikir secara logis dan rasional, karena perselisihan masalah domain bisa diselesaikan. Di Pasal 23 Undang-Undang ITE, menurut dia, memang secara tegas diatur tentang pendaftaran dan penggunaan nama domain.

Di sini, juga dimungkinkan menggugat pembatalan nama domain apabila nama domain yang telah didaftarkan digunakan secara tanpa hak oleh pihak lain.
"Secara khusus kalau ada perselisihan diatur dengan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersendiri," kata dia.

Di tataran teknis, dia menekankan, jika mau mendaftarkan nama domain seperti ...go.id, or.id selama ini dilakukan lewat Pengelola Nama Domain Internet Indonesia yang bekerja sama dengan Depkominfo.

Namun, jika tidak pakai ...id, misalnya untuk .com yang mendaftar sudah begitu banyak. Misalnya mendaftarkan nama budi.com, kalau nama itu belum ada pemiliknya pasti akan teregister. Dengan demikian, jika ada yang lain mendaftar dengan nama yang sama pasti akan ditolak.

"Kalau didaftarkan dengan budi.s.com, itu bisa saja sejauh belum ada pemiliknya sah-sah saja," katanya.

Inilah yang terjadi antara Sony Corp dengan Sony AK. Menurut dia, sony-ak.com berbeda dengan sony.com sehingga semestinya tidak dipersoalkan.

Akibat kemiripan nama domain itu, Sony Corporation, melayangkan somasi terhadap blogger Indonesia ini. Sony Corp menganggap nama domain www.sony-ak.com telah menggunakan merek Sony untuk hal-hal yang berhubungan dengan situs jaringan dan pusat pengetahuan informasi teknologi.

Secara visual domain Sony AK dianggap memiliki persamaan dan menyerupai merek Sony Corp. Perusahaan Jepang ini menilai Sony AK melanggar hak atas merek dan domain www.sony-ak.com telah menimbulkan dampak negatif.

5 Fakta Menarik Jelang Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23
Lolly, anak pertama Nikita Mirzani

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan

Laura Meizani Nasseru Asry atau yang akrab dengan nama Lolly mencurahkan isi hatinya untuk sang ibunda, Nikita Mirzani.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024