VIVAnews - Berdasarkan laporan kinerja terakhir, PT Telkomsel regional Jabotabek dan Jawa Barat sukses menyumbang Rp 9,2 triliun untuk total pendapatan perseroan, atau sekitar 25 persen.
Sebagai informasi, sepanjang 2009, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mampu membukukan laba bersih Rp 11,3 triliun. Perolehan laba itu meningkat 6,7 persen dibanding 2008 yang mencapai Rp 10,6 triliun.
“Kontribusi Rp 9,2 triliun tersebut diperoleh dari sekitar 21 juta pelanggan Telkomsel di regional Jabotabek dan Jabar, di mana sejuta di antaranya adalah pengguna kartu Halo, sementara sisanya Simpati dan As,” kata Irwin Sakti, vice president area Jabotabek Jabar Telkomsel di Depok, Kamis 29 April 2010.
Tahun ini, Irwin menyebutkan, pihaknya menyasar pertumbuhan pendapatan 10 persen, kurang lebih sama dengan target Telkomsel secara menyeluruh. Target 10 persen pertumbuhan tersebut juga dipatok untuk pelanggan.
Di Jabotabek dan Jabar, Telkomsel sendiri memiliki kurang lebih 16.000 BTS (base transceiver station) 2G dan 3G, dengan 7.000 unit di antaranya tersebar di Jabotabek, dan 9.000 unit sisanya di Jabar.
Irwin mengakui, 60 persen atau sekitar 9.600 BTS dari total BTS yang dimiliki Telkomsel di area Jabodetabek dan Jabar merupakan BTS 2G. Sedangkan 40 persen sisanya, yakni sekitar 6.400 BTS merupakan BTS 3G.
Khusus di Jabotabek, anak perusahaan Telkom ini mempunyai sekitar 1.500 unit BTS 3G dan 5.500 unit BTS 2G. (art)
Sumber :
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Jhon LBF Beri Tanggapan Menohok
IntipSeleb
10 menit lalu
Advokat Arif Edison didakwa atas laporan Sabar L Tobing lalu vonis 1 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jhon LBF pun langsung memberikan tanggapannya...
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
30 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini