- telkomsel.com
VIVAnews - Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat) akan melakukan mogok dan demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 10 November 2011. Aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan karyawan pada manajemen yang tidak menepati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2 yang disepakati tahun lalu.
Meski akan terjadi mogok besar-besaran, pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo tidak akan ikut campur terhadap masalah internal operator telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut.
“Terkait pemogokan karyawan Telkomsel, kami tidak akan ikut campur,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Rabu 9 November 2011. “Namun demikian, jangan sampai mogok mereka ini mengganggu layanan telekomunikasi,” ucapnya.
Gatot menyebutkan, jika sampai terjadi gangguan dan dampaknya cukup signifikan, pemerintah baru akan mengambil tindakan. “Harapan kami, aksi mogok besok jangan sampai mengganggu layanan,” ucapnya.
“Pemerintah akan mengambil tindakan jika aksi pemogokan mengganggu layanan telekomunikasi karena itu telah melanggar undang-undang layanan publik,” kata Gatot. “UU itu sendiri tidak hanya menyangkut lembaga negara, tetapi juga perusahaan swasta”.
Meski begitu, Gatot mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara jelas apa yang menjadi permasalahan utama dari kisruh antara manajemen dan karyawan Telkomsel. “Saya nggak tahu masalahnya apa, tapi yang pasti, jangan sampai demonstrasi mengganggu masyarakat,” ucapnya. (art)