VIVAnews -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memproses pengaduan terkait perubuhan menara BTS di Badung, Bali.
"Kami sudah menerima laporannya pada akhir Januari, dan kami akan melakukan klarifikasi dulu selama 60 hari," ujar A Junaidi, Direktur Komunikasi KPPU, di Gedung KPPU Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.
Bila ada informasi tambahan atau hal-hal yang belum lengkap, kata Junaidi, KPPU akan memberikan tambahan waktu selama 30 hari sebelum ditransfer untuk dilakukan pemberkasan atau pembahasan perkara.
Menurut Junaidi, kontrak kerjasama antara pemda Badung dan perusahaan yang ditunjuk untuk membangun menara, terlihat jelas ada unsur eksklusivitas-nya.
Junaidi menilai kebijakan peraturan menteri tentang menara bersama perlu ditinjau ulang, untuk menghindari terjadinya pada konflik2 sebelumnya
"Ada mindset yang mesti didiskusikan bersama terkait tata ruang aturan menara bersama dan lainnya. Adanya masalah interpretasi, sehingga kita perlu mendiskusikan lagi isi permen."
Perlu diketahui, kasus di Badung agak berbeda bila dibandingkan dengan dua kasus serupa yang terjadi di Makassar dan Jogjakarta. Pasalnya, perda yang dikeluarkan pemda Badung diberlakukan sebelum peraturan menteri tentang menara bersama dikeluarkan.
Dalam waktu yang belum ditentukan KPPU akan mengundang regulator telekomunikasi untuk membicarakan peraturan tentang menara bersama itu. "Kami akan membahas kajian kebijakan tersebut dan mengetahui bagaimana filosofi pengaturan kebijakannya."
Bahkan, kata Junaidi, bila diperlukan KPPU juga akan memanggil pihak pelapor, dan perusahaan pembangun menara yang ditunjuk pemda Badung, PT Bali Towerindo Sentra. "Mungkin ada background atau pertimbangan yang kami tidak tahu."
Senada dengan Junaidi, Wakil Ketua KPPU Tresna P Soemardi, yang ditemui di tempat yang sama. "kami tidak mau sekadar menindaklanjuti perda yang bermasalah. Kalau perlu pemerintah membuat surat keputusan Bersama, supaya kejadian-kejadian seperti ini tak terulang lagi," kata Tresna.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pertahankan Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional, Bupati Ipuk akan Terima Penghargaan dari Preside
Banyuwangi
9 menit lalu
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkesempatan menerima penghargaan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terbaik dari Presiden RI, Joko Widodo.inRencananya, Presiden
Anda yang menginginkan saldo DANA gratis mendapatkan kesempatan berharga. Uang sebesar Rp400 ribu hari ini Rabu 24 April 2024 akan dicairkan langsung oleh pihak dompet di
Santer Diisukan Bakal Nyabup di Bondowoso, Begini Tanggapan Penggagas Smart Madrasah
Banyuwangi
16 menit lalu
Belakangan ini, jagat maya dihebohkan dengan isu Ahmad Hadinuddin bakal Nyalon Bupati (Nyabup) di Bondowoso pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.Dari Media Sosiali
Hendy Siswanto mengakui jika selama menjabat Bupati Jember sering mendapat kritik dan saran dari Partai Kebangkitan Bangsa. Hendy menjabat Bupati Jember mulai tahun 20242
Selengkapnya
Isu Terkini