VIVAnews - Menurut Peraturan Menteri tentang BHP berdasarkan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak, kata Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, penyelenggara jasa telekomunikasi, termasuk penyedia konten, dikenakan biaya BHP SMS Premium. Namun, hal itu dibantah Ketua Komisi I Djoko Susilo. Dia mengatakan kewajiban memenuhi BHP SMS Premium seharusnya hanya ditujukan pada pemilik jaringan telekomunikasi saja, sementara penyedia konten tidak.
"Terkait BHP SMS Premium, regulasinya sudah jelas. Penyedia layanan konten juga dikenakan kewajiban yang sama. Kalau tidak membayar jelas ada sanksinya," kata Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar usai Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2009.
Menurutnya, esensi pokok Permen BHP SMS Premium sudah terpapar jelas. Basuki mengatakan, tidak ada yang salah pada Permen maupun UU PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).
"Di sana tertulis bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi sebagai pemilik jaringan termasuk penyedia layanan konten berkewajiban memenuhi BHP SMS Premium. Ketentuannya tak bisa dinegosiasikan," ujar Basuki. "Bagi yang tak memenuhi kewajiban akan ada sanksinya, karena ini jelas merugikan negara," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR-RI Djoko Soesilo, di sela-sela Rapat Komisi I DPR-RI hari ini, mengatakan bahwa penyedia konten seharusnya tidak ditimpakan kewajiban untuk memenuhi BHP. "BHP SMS Premium seharusnya hanya dilimpahkan kepada penyelenggara telekomunikasi yang memiliki jaringan. Penyedia layanan konten kan hanya mempunyai konten saja, seharusnya tidak perlu memenuhinya," ujar Djoko
Sampai saat ini, pemerintah bergeming. Hingga akhir rapat, Basuki tetap bersikeras menetapkan BHP SMS Premium baik kepada penyelenggara jasa telekomunikasi maupun penyedia layanan konten.
"Aturan memang tidak selalu memuaskan semua pihak. Karena di dalam aturan ini, ada kepentingan publik, kepentingan industri, dan kepastian hukum,” ucap Basuki.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Tempat Belanja Outfit Lebaran di Jakarta, Sampai Jadi Langganan Turis Malaysia
IntipSeleb
33 menit lalu
Berikut deretan tempat belanja outfit lebaran yang berada di Jakarta dengan menyediakan berbagai model busana khas hari raya dan turut terkenal di kalangan turis Malaysia
Happy Asmara hingga Sabyan Gambus Tampil di Festival ANTV Ramadan Sukabumi
JagoDangdut
43 menit lalu
Selain itu Festival ANTV Ramadan juga akan dimeriahkan oleh musisi hingga artis ternama Tanah Air. Sebut saja Opick, Sabyan Gambus, Happy Asmara & Royal Band.
Selengkapnya
Isu Terkini