TEKNOLOGI

Kominfo Minta Smartfren Bersihkan Kanal 12

Smartfren diminta membersihkan kanal 12, sebelum tender kanal 11 dan 12 digelar.

ddd
Rabu, 2 Mei 2012, 19:59 Bayu Galih, Amal Nur Ngazis
jaringan seluler
jaringan seluler (VIVAnews/Muhammad Firman)

VIVAnews - Tata kanal tahap ketiga frekuensi saat ini masih terkendala interferensi (kotor) oleh pita frekuensi radio 2,1 GHz Smartfren Telecom. Atas berlarutnya masalah ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta Smartfren Telecom harus membersihkan kanal 12, sebelum tender kanal 11 dan 12 digelar pada Juni mendatang.

“Sebelum itu belum bersih, tak ada lelang. Masih bocor. Peralatan teknis untuk membersihannya dari Smartfren, bukan dari pemerintah,” kata Tifatul, usai melantik Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu 2 Mei 2012.

Salah satu skema pembersihan yakni dengan melakukan pemasangan filter. “Akan dipasang pita penjaga, supaya jika ada bocoran tidak saling mengganggu,” lanjutnya.

Tifatul juga membantah bila ada operator telekomunikasi yang berniat membiayai pemasangan penyaring (filter). Pemerintah sendiri menetapkan besaran pita penjaga 5-10 MHz. Pembersihan kanal dan pemasangan pita penjaga harus dilakukan sebelum tender dimulai.

Kominfo menargetkan tender kanal 11 dan 12 digelar pada Juni dengan model beauty contest atau lelang terbatas. Sebelum lelang, Keputusan Menteri (kepmen) tentang peluang usaha dan Peraturan Menteri (permen) tentang tata cara seleksi tender akan ditandatangani bulan ini.

Tanggapan Smartfren

Smartfren Telecom, operator telekomunikasi berbasis teknologi CDMA dengan merek dagang Smartfren, berada di frekuensi 2,3 GHz, bersebelahan dengan kanal 12 frekuensi 2,1 GHz

Menanggapi ini, Direktur Regulasi Smart Telecom, Ubaidillah Fattah, mengatakan Smartfren bersama operator yang ikut lelang kanal 3G bersama Kominfo sudah melakukan pengukuran bersama di kanal 12 yang bersebelahan dengan Smartfren.

"Dalam pengukuran tersebut Smartfren menggunakan standar industri internasional. Hasil pengukurannya tidak ada interferensi," ujar Ubaidillah.

Ubaidillah mengakui, masih ada perbedaan hasil dengan operator lain. Meski begitu, Smartfren mengaku tidak ingin bertentangan dengan pemerintah dan siap bekerja sama dengan semua pihak.

"Kami yakin dengan guard band (pita pemisah) sebesar 3,125 MHz, tidak ada gangguan. Jika pun ada interferensi, itu tidak signifikan, dan dapat diatur besama-sama," ujarnya. (adi)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru