TEKNOLOGI

Ganggu Singapura, Frekuensi RI Ditindak

Kominfo akan intensif mengawasi frekuensi ilegal.

ddd
Jum'at, 1 Juni 2012, 07:03 Karlina Octaviany, Amal Nur Ngazis
Kokpit Sukhoi Superjet 100
Kokpit Sukhoi Superjet 100 (aerospace-technology.com)

VIVAnews - Menindaklanjuti rapat Komisi I dengan Kominfo yang membahas tentang frekuensi penerbangan, Kominfo akan melakukan pengawasan intensif terhadap frekuensi yang ilegal. Salah satunya penggunaan frekuensi di wilayah pelayaran yang masih menuai komplain dari penyelenggara penerbangan.

"Itu memang cerita sudah lama, 2004 lalu kami pernah dikomplain oleh Bandara Changi, Singapura. Banyak nelayan Indonesia di Selat Malaka," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot Dewa S Broto, di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 31 Mei 2012.

Untuk itu, Kominfo mengusulkan penambahan frekuensi khusus untuk wilayah pelayaran kepada WRC (World Radio Communication) ITU.  "Kita usulkan frekuensi tersendiri untuk pelayaran di laut," katanya.

Masalah ini, menurut Gatot sudah menjadi perhatian Kominfo sejak lama. Bahkan, dalam forum WRC ITU pada Januari, pihaknya sudah intensif menyampaikan soal alokasi khusus frekuensi untuk para nelayan.

"Tidak serta merta kemudian disepakati, perlu dukungan negara-negara lain. Tinggal diplomasinya Indonesia nanti," ujarnya. Negara lain menurutnya juga mengalami problem yang sama.

Frekuensi radio yang masuk ke frekuensi penerbangan dinilai tidak terlalu signifikan mengganggu. Tapi, Gatot berharap mestinya hal-hal tersebut dapat diminimalisir. Bahkan, dihilangkan agar tidak mengganggu penerbangan.

Kedua kementerian sepaham dalam hal penegakan hukum terhadap penggunaan frekuensi di luar alokasi peruntukan yang telah ditetapkan.

"Jadi jika kami melakukan penindakan itu karena dasar hukumnya kuat. Semua menghendaki tertib frekuensi," sebutnya.

Dalam melakukan pengawasan frekuensi penerbangan, Kominfo dan Kemenhub berlandaskan pada aturan UU 32 Tahun 1999 tentang telekomunikasi.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
delcom
01/06/2012
wahai para pejabat berwewenang di NKRI jangan kerja cuma tiduuur aja... sidak lapangan tuh
Balas   • Laporkan
gitawana
01/06/2012
Mantaplah nelayan-nelayan Republik Indonesia...., maju terus pantang mundur...
Balas   • Laporkan
harsa
01/06/2012
Singapura keganggu??? LANJUTKAN PERJUANGAN HAI NELAYAN INDONESIA. Sudah saatnya kita mulai ganggu negara perampok itu. Makin lama makin doyang ngurug pake tanah kita. SINGAPUR!!!!!
Balas   • Laporkan
chokys | 01/06/2012 | Laporkan
bung mungkin singapur ngrampok,,, tpi ngga separah DPR dan para pjabat korup,,,
tom.sutamto
01/06/2012
Sdh seharusnya ditertibkan pemakaian Frekuensi ilegal... Kan sdh ada regulasi frekuensi utk jajaran tersebut... tinggal membudayakan tertib aja kan?
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru