Kominfo Uji Publik RPM Internet Broadband

Router Broadband Wireless-N LinkSys WRT160NL
Sumber :
  • Cisco

VIVAnews - Layanan pita lebar (broadband) menjadi kebutuhan dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk menyelenggarakan broadband secara nasional, dibutuhkan model pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan dan penyediaan infrastruktur telekomunikasi.

Berdasarkan kebutuhan itu, Kominfo mengadakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Pemanfaatan dan Pembiayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT Fund) sebagai pengganti Peraturan Menteri Kominfo No. 21/PER/M.KOMINFO/10/2011. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot Dewa S. Broto mengatakan peraturan tahun 2011 tersebut masih terdapat kekurangan dan belum dapat diimplementasikan sehingga perlu diganti.

Rancangan tersebut memuat hal penting terkait pengembangan teknologi
informasi dan komunikasi, diantaranya pemanfaatan pembiayaan TIK (ICT
Fund), ruang lingkup pemanfaatan pembiayaan teknologi informasi dan
komunikasi, serta kegiatan penyediaan jaringan serat optik. Pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, dan penyediaan jaringan kabel optik sebagai penyedia koneksi internet masuk juga dalam rancangan.

Kominfo melihat pemanfaatan pembiayaan ICT yang berbasis ICT Fund tentu banyak menarik perhatian berbagai pihak yang berkepentingan.

Uji publik ini bertujuan untuk memperoleh tanggapan dari berbagai kalangan. Anda juga bisa berpartisipasi. Bagi pihak yang ingin memberikan tanggapan dapat disampaikan paling lambat tanggal 10 Juli 2012 ke alamat email: gatot_b@postel.go.id. (adi)

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka
Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024