Sengketa Paten, Kodak Dikalahkan RIM - Apple

Markas Kodak di Rochester, New York
Sumber :
  • REUTERS/ Gary Wiepert

VIVAnews - Kodak dilaporkan telah kalah dalam kasus sengketa paten melawan Apple dan Research in Motion. Gugatan paten terkait melihat pratinjau gambar digital.

Mengutip laman Mashable, Komisi Perdagangan Internasional International (ITC) mengatakan sependapat dengan putusan hakim yang menyatakan baik Apple maupun RIM tidak melanggar paten Kodak untuk preview gambar digital.

Kerugian ini dapat menghancurkan Kodak, setelah sebelumnya telah mengajukan kebangkrutan pada Januari lalu. Padahal, Kodak berharap bisa menjual patennya sebagai cara untuk membangkitkan perusahaan.

Kodak awalnya mengajukan gugatan terhadap RIM dan Apple pada Januari 2010. Pada saat itu, Kodak berusaha agar RIM dan Apple membayar biaya lisensi atas penggunaan teknologi tersebut.

Medco Energi Resmi Divestasi Seluruh Sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V

Teknologi ini, menurut Kodak, telah dipatenkan sebagai pratinjau dalam sebuah layar. Kodak pada waktu itu mentargetkan bisa dapat lebih dari US$ 1 miliar dari Apple saja.

Apple kemudian balik menggugat Kodak pada bulan April 2010. Produsen iPhone ini mengklaim benar-benar menemukan teknologi pratinjau gambar yang diklaim oleh Kodak. Namun, kasus tersebut masih tertunda, pendakwaan dalam gugatan terpisah.

Sebagaimana dicatat The New York Times, gugatan ini telah berlangsung selama lebih dari 30 bulan. Hakim yang pertama kali menangani kasus ini pensiun di tengah proses gugatan menolak gugatan Kodak dalam keputusan awal pada Januari 2011.

Atas keputusan terbaru itu, Kodak mengatakan akan mengajukan banding.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong

Pengakuan Erick Thohir dan PSSI soal Kinerja Shin Tae-yong

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan pihaknya puas dengan kinerja Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024