Indonesia Ajak Dunia Perangi Cyber Crime

Menkominfo Tifatul Sembiring Berkunjung ke VIVAnews.com
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews -- Internet mendekatkan kita pada dunia, membuka cakrawala ilmu pengetahuan, namun dunia maya juga dimanfaatkan oknum melakukan tak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan cyber.

Indonesia sebagai salah satu negara anggota International Telecommunication Union (ITU) terus berupaya memberikan kontribusi dalam rangka menghimpun kerjasama seluruh anggota ITU untuk merumuskan suatu platform global menuju penyusunan konvensi international terkait cyber security.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika bekerjasama dengan International Telecommunication Union (ITU) menyelenggarakan acara Asia-Pacific Mock Court Exercise on Fighting Cybercrime, di Hotel Millenium, Jakarta, 18 September 2012.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, skema global ini diharapkan dapat meningkatkan kontibusi efektif dari negara-negara dunia.

"Perlu diambil langkah penting untuk menyesuaikan regulasi dan tata kelola internet dengan perkembangan yang ada di lingkungan strategis global. Selain itu, perlu ditambah perspektif bahwa jejaring sosial pada hakikatnya adalah warisan bersama umat manusia (common heritage of mankind), bukan komoditas untuk komunikasi dalam mengejar kepentingan-kepentingan jangka pendek," kata Tifatul Sembiring, dalam siaran persnya di acara Asia-Pacific Mock Court Exercise on Fighting Cybercrime, di Hotel Millenium Jakarta.

Penyelenggaraan acara ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mendorong negara-negara di dunia (khususnya negara berkembang) untuk lebih terlibat aktif dan meningkatkan kontribusinya dalam upaya memerangi tindak kejahatan di dunia maya (cyber crime) termasuk di dalamnya penggunaan internet untuk kejahatan, antara lain pornografi anak, perdagangan narkoba dan kejahatan bentuk lain.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ashwin Sasongko menyampaikan mengenai kerjasama dan kolaborasi yang harus diemban oleh negara-negara dalam upaya memerangi cyber crime.

"Penyelenggaraan mock court atau peradilan semu ini diharapkan dapat menunjukkan permasalahan bilateral dan multilateral yang dapat terjadi karena belum adanya konvensi internasional tentang cyber security," kata Ashwin Sasongko.

Jawaban Formal Juergen Klopp saat Ditanya Peluang Menang di Markas Atalanta
Ilustrasi korban tabrak lari.

Viral Video Detik-detik Pak Ogah Diseruduk Mobil hingga Terpental 30 Meter di Tanjang Duren 

Menurut keterangan video di atas, Pak Ogah tersebut ditabrak secara tak sengaja oleh sebuah mobil yang melintas di hadapannya. Posisi korban tengah berada di bawah mobil.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024