Dimanfaatkan Teroris, PBB Cari Celah Awasi Internet

ilustrasi cyber crime
Sumber :
  • issa-eg.org

VIVAnews - Teknologi memang tak selamanya digunakan untuk tujuan positif. Banyak yang memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi seperti internet untuk kepentingan yang merugikan orang lain, termasuk untuk terorisme.

Lembaga PBB di bidang kriminal, United Nations Office on Drugs and Crime, kemudian membuat pernyataan bahwa internet sering dimanfaatkan para teroris untuk berkomunikasi. Saluran umum pun digunakan, misalnya saja melalui Skype dan layanan instant-messaging lain.

"Teroris potensial menggunakan kemajuan teknologi komunikasi, seringkali melalui internet, untuk mendapatkan audiens secara global dengan anonimitas dan biaya rendah," demikian pernyataan yang disampaikan Direktur Eksekutif lembaga PBB itu, Yury Fedotov, dilansir dari Mashable.

Dalam laporan yang berjudul "The Use of the Internet for Terrorist Purpose" itu, Fedorov menyebut kurangnya kerjasama internasional dalam rangka pengecekan data yang dimiliki ISP (Internet Service Provider). Semua badan penegak hukum internasional pun diminta untuk serius terkait ini.

Menurut lembaga PBB ini, berdasarkan data lokasi maka "dengan penegakkan hukum bisa memisahkan tersangka dari lokasi kriminal dan lakukan verifikasi alibi". Tak hanya itu, keberadaan warung internet pun dianggap menjadi masalah. Sebab warnet itu dianggap "menawarkan para kriminal (termasuk teroris) kesempatan akses yang sama dan yang tak diatur hukum".

Bagaimanapun, desakan untuk pengecekan data ISP dinilai melanggar privasi pengguna internet. Masalah privasi pengguna internet sebelumnya memang ramai menjadi perbincangan, dan upaya untuk melanggar privasi selalu mendapat penolakan, termasuk juga regulasi terkait.

Meski mendapat penolakan, beberapa kali aturan mengenai pelanggaran data privasi pengguna internet ini terus berusaha dibuat. Di Amerika Serikat, penolakan terhadap SOPA belum menyelesaikan persoalan. Sebab kini muncul ancaman Rancangan Undang Undang baru, yaitu The Protecting Children from Internet Pornographers Act.

Meski judul RUU itu terkesan melindungi anak dari kejahatan seksual di internet, tapi ada sejumlah pasal yang dinilai bermasalah. Salah satunya adalah ISP harus menyediakan data pengguna selama 18 bulan. Tapi hingga saat ini RUU itu masih dibekukan.  (eh)

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya
Song Hye Kyo dan Gong Yoo

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Penggemar drama Korea bersiaplah untuk menyambut kehadiran dua bintang top dalam sebuah kisah sejarah yang menggugah. Gong Yoo dan Song Hye Kyo, dua nama besar di Korea.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024