Ubah Kebijakan, Instagram Digugat

Aplikasi Photo Sharing, Instagram
Sumber :
  • fastcompany.com

VIVAnews - Kehebohan Instagram yang mengubah persyaratan dan ketentuan pengguna membuat layanan berbagi foto menerima gugatan pertama dari sebuah firma hukum di Amerika Serikat.

Gugatan class action yang diajukan oleh firma hukum Finkelstein dan Krinsk yang berada di San Diego ke Pengadilan Federal di San Francisco, menyatakan bahwa para pengguna tidak setuju dengan kebijakan baru Instagram yang menyatakan jika pengguna menghapus profilnya, maka pengguna akan kehilangan haknya terhadap foto yang sudah diposting di Instagram.

Dilansir dari Reuters, dalam gugatan itu tertulis "Instagram telah menyatakan bahwa jika Anda tidak menyukainya, maka Anda tidak akan bisa menghentikan kami."

Menanggapi gugatan tersebut, Andrew Noyes, juru bicara Facebook, perusahaan pemilik Istagram, menegaskan keberatan dengan gugatan tersebut. "Kami percaya keluhan itu tidak mendasar, kami akan terus melawannya dengan penuh semangat," katanya.

Sementara Pengacara Senior dari Electronic Frontier Foundation, Kurt Opsahl, mengatakan dalam persyaratan baru itu tidak berisi bahasa yang jelas mengenai kebijakan bahwa foto pengguna akan tetap menjadi milik pengguna.

Ia menegaskan permainan kata-kata yang dilakukan Instagram dalam membuat kebijakan tentang menghapus profil pengguna memang sangat mengkhawatirkan.

"Mudah-mudahan Instagram dapat belajar banyak dari pengalaman ini, dan memikirkan lagi soal kebijakan menghapus profil pengguna," tegasnya.

Sebelumnya layanan photo sharing, Instagram, telah membuat kontroversi saat akan mengubah kebijakan privasinya. Sehingga, muncul kabar bahwa Instagram akan memiliki hak untuk menjual foto milik penggunanya, tanpa notifikasi ke pengguna Instagram.

Namun, salah satu pendiri Instagram, Kevin Systrom, membantah Instagram bermaksud menjual foto pengguna tanpa izin. Menurutnya, terdapat kekeliruan kalimat yang dibuat Instagram saat mengumumkan perubahan kebijakan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, itu merupakan kesalahan mencantumkan bahasa yang membingungkan. Dia mengaku sedang bekerja untuk melakukan perbaikan kata-kata terkait hal yang dimaksud, sehingga ini menjadi jelas. "Biar saya perjelas, kami tak berniat menjual foto Anda," kata Systrom. (eh)

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya
Tangkapan layar anggota TNI tewas tersambar petir di Cilangkap

Berteduh Sambil Main HP, 3 Anggota TNI Tersambar Petir di Dekat Mabes Cilangkap

Tiga orang anggota TNI tersambar petir di depan kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024