Modul Penerbangan Ruang Angkasa Murah Dikembangkan

Wisata ke luar angkasa
Sumber :
  • Space Adventures

VIVAnews - Badan Antariksa Amerika Serikat atau National Aeronautics and Space Administration (NASA) telah menjalin kontrak kerja sama dengan Bigelow Aerospace senilai US$ 17,8 juta, atau setara Rp 171,7 milliar, dalam mengembangkan modul yang bisa diperluas (infitable) untuk Stasiun Luar Angkasa Internasional.

Bigelow Aerospace merupakan perusahaan perintis teknologi antariksa yang berbasis di North Las Vegas, Nevada, AS.

Kontrak kerja sama ini menjadi langkah besar untuk perusahaan ruang angkasa komersial, yang bertujuan untuk membangun stasiun ruang angkasa komersial terjangkau pada orbit rendah Bumi.

Sejak didirikan pada 1998 lalu, Bigelow telah mengembangkan pesawat ruang angkasa yang bisa diperluas. Pada 2006 dan 2007, perusahaan ini menempatkan prototipe pertamanya ke orbit.

Visi perusahaan adalah membangun stasiun komersial bagi pelanggan, dengan modul yang bisa diperluas dan mampu berdiri sendiri, atau dikombinasikan dengan modul lain untuk membangun stasiun yang lebih besar lagi.

"Perjanjian kerja sama ini adalah untuk habitat yang bisa diperluas mewakili langkah maju dalam teknologi mutakhir, yang memungkinkan manusia untuk berkembang dalam ruang angkasa yang aman dan terjangkau," kata Deputi Administrator NASA, Lori Garver, dalam pernyataan yang dilansir Forbes, Selasa 15 Januari 2013. "Ini menjadi kemajuan penting dalam inovasi ruang angkasa komersial AS."

Teknologi ruang angkasa yang dapat diperluas bukanlah hal yang baru. Cnet melansir, pada tahun 1958 silam, NASA melihat satelit terlalu besar untuk masuk ke dalam roket Thor-Delta, untuk itu para ilmuwan membolehkan satelit dapat diperluas saat sampai ke ruang angkasa.

Gagasan eksplorasi ruang angkasa dengan habitat yang diperluas secara mandiri telah berjalan di tempat selama beberapa dekade. Karena keterbatasan anggaran NASA, untuk membantu awak Mars dengan teknologi ini akhirnya dibatalkan pada tahun 2000. (eh)

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjamin netralitas sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024