Mahkamah Agung AS Putuskan Gen Manusia Tak Bisa Dipatenkan

gen
Sumber :
  • besteasyseo.blogspot.com
VIVAnews -
Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan gen manusia tidak bisa dipatenkan. Keputusan itu menjadi kemenangan pasien kanker payudara dan ovarium, peneliti, ahli genetika.

Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban

Dilansir
Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga
USA Today , Kamis 13 Juni 2013, mereka beranggapan paten gen manusia dapat menaikkan biaya, membatasi penelitian, dan merugikan pasien wanita.

Meski demikian, Mahkamah Agung memberikan pilihan bagi Myriad Genetics, perusahan paten eksklusif gen dalam bentuk isolasi, yang dapat meramalkan risiko genetik peningkatan kanker.


MA mengatakan, perusahaan itu dapat mematenkan jenis DNA yang melampaui ekstrasi dari tubuh.


Hakim Clarence Thomas menuliskan keputusan mahkamah bulat. "Myriad tidak menciptakan apa-apa," kata Thomas. "Yang pasti, perusahaan menemukan gen penting dan berguna, tapi memisahkan gen dari lingkungan material genetik sekitarnya bukanlah tindakan penemuan," tambah Thomas.


Keputusan MA itu didasarkan pada kasus paten sebelum pengadilan tinggi memutuskan pemaksaan alami, sebagai lawan dari produk temuan, yang tidak memenuhi syarat paten.


Sejak 1984, Kantor Paten dan Merek Dagang AS, telah memberikan lebih dari 40 ribu paten terkait materi genetik. Nah, berbekal paten itu, Myriad telah menguji coba lebih dari 1 juta wanita sejak akhir 1990-an, untuk mutasi yang sering menyebabkan kanker payudara dan ovarium.


Kebanyakan wanita yang ingin uji coba diharuskan membayar US$3.340 atau Rp33 juta untuk kanker payudara dan US$700 setara Rp6,9 juta untuk tes tambahan yang mengangkut jaringan genetik sekitar 10 persen wanita yang tes negatif pertama kalinya.


Pejabat Myriad mengatakan sekitar 95 persen pasien menerima asuransi, sehingga hanya membayar US$100.


Paten

Myriad dan kelompok industri perdagangan berpendapat tanpa paten, riset, dan pengembangan akan lenyap. Sementara itu, dokter, ahli genetika, kelompok kesehatan wanita dan pasien kanker berpendapat persaingan akan menurunkan harga, meningkatkan hasil, serta menyebabkan lebih banyak penemuan.


Kedua pihak telah berjuang di pengadilan distrik negara bagian di New York, yang memenangkan penentang paten. Sementara itu, di pengadilan banding memutuskan ke pihak perusahaan.


Sepanjang argumen lisan pada April, Mahkamah Agung telah disajikan penafsiran berlawanan kedua pihak.


Pengacara American Civil Liberties Union, Christopher Hansen, mewakili penentang paten mengatakan Myriad tidak menemukan apa-apa. Sebaliknya pengacara perusahaan Gregory Castanias, mengatakan Myriad telah menciptakan sebuah molekul yang belum pernah dikenal di dunia.


Para hakim MA secara umum sepakat dengan cara Myriad dalam mengisolasi dan penggunaan gen, tapi bukan gen itu sendiri.


Sementara itu, hakim Thomas menjelaskan lebih diplomatis. "Kami hanya percaya gen dan informasi yang mereka masukkan tidak memenuhi syarat paten, hanya karena gen diisolasi dari materi genetik sekitarnya," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya