Selamatkan Hutan, RI Optimalkan Dana Hibah Rp11,4 Triliun

Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat
- Perubahan iklim disadari oleh negara di dunia sebagai salah satu tantangan terbesar. Indonesia turut serta dalam penanggulangan perubahan iklim melalui pengurangan emisi deforestasi dan pengurangan hutan. 

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur
Guna mendorong pengurangan emisi dari karbon hasil pembakaran hutan dan gambut, pemerintah Norwegia telah berkomitmen untuk menggulirkan dana US$1 miliar atau setara Rp11,49 triliun, bagi penurunan emisi di Indonesia. 

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot
"Kami mendapatkan dana awal US$200 juta dan akan mendapatkan sisanya US$800 juta untuk memenuhi target pengurangan emisi pada 2020," ujar Heru Prasetyo, kepala Badan Pengelola REDD + (Reducing Emmission from Deforestation and Forest Degradation) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa 22 April 2014. 

Dana insentif itu merupakan tindak lanjut penandatanganan Letter of Intent (LoI) kedua negara yang dilakukan pada Mei 2010. 

Heru menambahkan, dana hibah itu digunakan untuk mendukung strategi nasional REDD+ di Indonesia. Di antaranya untuk program peningkatan kapasitas penegak hukum dalam penanggulangan pembukaan hutan secara liar. 

Ia menekankan, sejatinya institusinya hanya menjadi mitra bagi pemerintah daerah yang mendapatkan prioritas untuk peningkatan tata guna lahan hutan. Sebagian dana itu akan didelegasikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi atau kabupaten untuk mempercepat pengurangan emisi karbon. 

"Kami berikan investasi untuk buat program yang disinkronkan dengan APBD," kata dia. 

Disebutkan, program pengurangan ini melibatkan lintas sektoral yaitu Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Pertanian dan lainnya. 

"Kami upayakan sinkronkan dengan program dari masing-masing kementerian," jelasnya. 

Heru mencontohkan, bila saat ini Kemenhut telah memiliki program "Penanaman 1 Miliar Pohon", Badan Pengelola REDD+ akan mendukung dan mengawasi program agar benar-benar maksimal. 

Target penurunan emisi

Sesuai komitmen pemerintah RI yang dicanangkan pada Oktober 2009, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi CO2 sebesar 26 persen dengan catatan atas upaya mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional. Target pengurangan itu ditenggat pada 2020. 

Saat ini, Indonesia tengah berjuang untuk mengukur penurunan emisi hingga tenggat waktu tersebut. 

"Total emisi di Indonesia untuk hutan dan gambut yakni 2,9 Gigaton berdasarkan data 2006 yang disampaikan komunikasi internasional pada Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC)," imbuhnya. 

Menurut dia, angka perkiraan itu masih bisa berubah. Namun, yang pasti, Indonesia akan terus berkomitmen mengurangi emisi itu serta menghitung jumlah pengurangan pada akhir 2016.

"Kalau tidak bisa ukur pengurangan pada 2016, kami tidak bisa pakai dana US$800 juta," kata dia. 

Untuk implementasi program REDD+ ini, 11 wilayah yang mendapatkan prioritas yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya