Acara Yuk Keep Smile Dihentikan KPI

YKS
Sumber :
  • YKS
VIVAlife
Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif penghentian sementara pada program Yuk Keep Smile yang ditayangkan di stasiun televisiTrans TV. Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan langsung KPI dan hasil analisa, KPI menemukan adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standa Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 pada program “Yuk Keep Smile” yang ditayangkan Trans TV pada 20 Juni 2014 pukul 19.22 WIB.

Pada program tersebut, YKS menayangkan adegan pengisi Acara yang sedang dihipnotis sehingga melecehkan artis Benyamin Sueb.  Hal ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 24 ayat (1) Standar Program Siaran yang melarang program siaran menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban

Ketua KPI Pusat, Judhariksawan menjelaskan, keputusan ini diambil KPI setelah melewati proses klarifikasi dengan jajaran direksi Trans TV, termasuk Direktur Utamanya Atiek Nur Wahyuni, Rabu 25 Juni 2014. Trans TV mengakui adanya kelalaian di pihak mereka, dan meminta maaf atas tayangan yang melukai perasaan masyarakat Betawi ini.

Program YKS ini sebelumnya telah mendapat sanksi administratif berupa teguran pertama pada 3 Januari 2014, teguran kedua pada 5 Februari 2014 dan pengurangan durasi pada 13 Maret 2014. Sanksi penghentian sementara ini diambil sesuai dengan kewenangan KPI sebagaimana yang diberikan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, pasal 55 ayat (2).

IPI Sebut Pemulung Ujung Tombak Pengumpulan Sampah tapi Banyak yang Tidak Mengapresiasi

Judha menegaskan bahwa sepanjang pelaksanaan sanksi administratif, Trans TV tidak boleh mengganti program YKS dengan format program yang serupa baik di waktu siaran YKS maupun di waktu lainnya, sesuai dengan pasal 80 ayat (2) dalam Standar Program Siaran.

Belajar dari peristiwa ini, KPI melarang adanya aktivitas hipnoterapi diselenggarakan di luar program kesehatan. Judha mengatakan, hipnoterapi adalah salah satu metode penyembuhan phobia dan ganggguan kesehatan psikologis lainnya, bukan untuk bahan guyonan dan lawakan. “Karenanya, hari ini KPI juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan  hipnoterapi, relaksasi dan sejenisnya di luar program kesehatan”, ujarnya melalui rilis.

KPI juga memerintahkan manajemen Trans TV untuk melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas isi siaran kepada seluruh jajaran program, produksi, pengisi acara termasuk juga artis-artis yang tampil.

Sebelumnya, tayangan Yuk Keep Smile (YKS) melalui stasiun televisinya akhirnya meminta maaf atas penayangan yang berlangsung pada 20 Juni kemarin. Pasalnya, tayangan itu dinilai telah melakukan pelecehan atau penghinaan kepada aktor legendaris almarhum Benyamin Suaeb.

“Setelah mengkaji  tayangan YKS tersebut kami sangat menyesalkan adegan spontan yang dilakukan oleh Ferdian pada saat menghipnotis Caesar. Apalagi adegan tersebut dilakukan pada tayangan siaran langsung, sehingga tidak melalui proses editing," ujar Kepala Departemen Marketing Public Relations Trans TV, A. Hadiansyah Lubis, dalam pernyataannya kepada VIVAlife. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya