Anda Bicara, BlackBerry Mencatat

BlackBerry Evolve X2.
Sumber :
  • LETSGODIGITAL

VIVAnews - Mungkin Anda sering mendengar istilah voice command, fungsi perintah suara yang biasanya dimanfaatkan untuk melakukan panggilan via ponsel. Kini, Anda, para pengguna BlackBerry, pun dapat mengecek e-mail dengan cara yang sama.

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Dikutip VIVAnews dari BlackBerry Cool, Selasa 28 April 2009, sebuah aplikasi bernama Audiowav Mobile memungkinkannya. Aplikasi gratis ini mampu mencatat suara Anda menjadi data untuk mengoptimalkan penggunaan e-mail. Ia dapat merekam, mengubah, dan mengirim hasil dikte Anda.

Ketika suara Anda didikte dan direkam, hasilnya akan dikirimkan secara aman oleh e-mail asisten (personal) yang secara otomatis diimpor oleh sebuah alat transkripsi standalone atau server BlackBerry secara aman.

Permudah Layanan Perusahaan KITE, Bea Cukai Banten Luncurkan SIAP KABAN

Audiowav Mobile dikombinasikan dengan Dataworxs Speech Recognition, sehingga Anda dapat membaca dokumen atau file yang didiktekan pada e-mail BlackBerry sebelum dikirim, dijamin tanpa ada campur tangan siapa pun. Kombinasi ini sangat membantu mereka terutama yang mendikte cukup lama dan menghasilkan transkrip panjang.

Di samping itu, dengan Audiowav Mobile, dapat dipastikan Anda mengirimkan file-file pendiktean secara global. Dan, perlu diingat, aplikasi ini gratis. Jadi, jika Anda ingin mengirimkan Notes sekalipun, tetap cuma-cuma.

Elon Musk Kirim 'Surat Cinta' untuk Pengguna Baru X

Dengan begitu, aplikasi ini secara efisien mampu mengurangi waktu pengelolaan dokumen pada e-mail Anda sehari-hari, tanpa merogoh kocek sepeserpun.

Anda yang ingin mencoba aplikasi ini, silakan download langsung di sini.

Polda Riau tangkap tersangka manipulasi suara putusan hakim MK

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan postingan akun TikTok yang memanipulasi suara hakim membacakan hasil putusan sidang MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024